
Blitar, independentnew-post.com
Sulhendar (33) Sekretaris Desa Tulungrejo Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar memberikan klarifikasi terhadap desas-desus yang beredar di masyarakat desanya. Belakangan beredar isu bahwa Sekretaris Desa memalsukan SK Pokmas PTSL. Ada juga gosip penyalahgunaan biaya pendaftaran PTSL Rp.150 ribu yang ditimpakan kepada Sekretaris Desa, Padahal, Sekretaris Desa tidak pernah melakukan itu semua.
Saat ditemui awak media, Sulhendar mengaku siap membeberkan semua fakta yang ada dan data-data yang benar. Bapak dua anak ini tidak terima atas upaya-upaya fitnah dan penggiringan opini terhadap warga Desa Tulungrejo. “Saya akan melakukan upaya hukum terhadap kejadian yang menimpa saya. Saya serius untuk itu,” tegasnya.
Sulhendar menjadi Sekretaris Desa Tulungrejo sejak 2 Februari 2018. Sejak saat itu Pria lulusan SMK Negeri 1 Blitar ini melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Sekretaris Desa dengan baik dan benar. Seperti menyiapkan dan menyusun bahan penyusunan APBDes. Dia juga mengumpulkan, mengolah dan menginventarisir data administrasi Pemerintahan Desa Tulungrejo. Termasuk juga melaksanakan urusan rumah tangga sekretariat pemerintah desa. “Saya masuk kerja jam 08.00 dan pulang jam 14.00, Sabtu Minggu libur,” tambah Sekdes Sulhendar.
Sekdes Sulhendar tidak terima jika apa yang sudah dikerjakannya selama ini dan pengabdiannya kepada Desa Tulungrejo malah memunculkan fitnah yang keji. “Saya siap membongkar semua kebenaran dan mengungkap bobrok yang sebenarnya dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ketusnya saat diwawancarai Media Independentnew-post. Com di kantor kuasa hukumnya.

Sementara itu H. Aris Fiana, SH, MH, kuasa hukum Sulhendar mengaku geram dan akan segera mengambil langkah hukum terkait kejadian ini. “Klien kami tidak terima dengan kejadian yang menimpanya. Saya sebagai kuasa hukum akan menerapkan pasal berlapis terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkap advokat muda ini. (Bud)
