
Bondowoso, independentnew-post.com
Babinsa Desa Sumbersari, Kecamatan Maesan, Serda Agus Iriyanto Koramil 0822/07 Maesan bersama Kades Sumbersari, serta Kanit Intel Aiptu Parno bersama Bripka Danang dari Polsek Maesan melakukan kegiatan pendampingan terhadap warga di desa binaannya terkait permasalahan lahan yang saling diperebutkan.
Permasalahan lahan yang saling diperebutkan oleh warga Desa Sumbersari yang tidak kunjung selesai tersebut, Kades Sumbersari Hadari yang di dampingi Kanit Intel Aiptu Parno bersama Bripka Danang, akan mencari sumber permasalahan lahan tersebut, Babinsa Sumbersari Serda Agus Iriyanto juga akan memonitor perkembangan permasalahan lahan Bapak Sucipto warga Sumbersari.

“Setelah diadakan pemeriksaan dan bukti bukti yang ada terkait permasalah lahan tersebut, maka dari kepolisian tidak menemukan unsur pidananya, jadi permasalahan lahan tersebut murni perdata dan kami tidak di fungsikan dalam penyelesaian perdata.” tutur Aiptu Parno selaku Kanit Intel Polsek Maesan.
Apa bila pihak Bapak Sucipto dan Ibu Sofi merasa belum puas, menurut Aiptu Parno, maka dipersilahkan Bapak Sucipto melakukan pelaporan ke Pengadilan, karena ini masalah perdata, apalagi masih terdapat silsilah keluarga, jadi tanah warisan ini sudah sesuai dengan prosedur.
Bapak Hadari selaku Kades Sumbersari juga sudah memberikan arahan pada kedua belah pihak, untuk menyelesaikan masalah sengketa tanah ini dan sudah disepakati untuk tanda tangan di atas materai, bahkan harapan kades, agar permasalahan ini tidak usah di lanjutkan ke pengadilan, pertimbanganya karena sudah ada bukti bukti yang kuat, apalagi ke dua belah pihak tidak ada yang saling di rugikan. (Sukri)