Bondowoso, independentnew-post.com
Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso Menggelar Rapat Sosialisasi penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun 2020 di BPP Congkrong, Rabu (22/01/2020) dengan di hadiri Dinas Pertanian, Camat Grujugan, Camat Maesan, Camat Curahdami, Koramil Grujugan, Koramil Maesan, Koramil Curahdami, Polsek Grujugan, Polsek Maesan, Polsek Curahdami, Distributor Pupuk, PPL Di Tiga Kecamatan dan Kelompok Tani dari Tiga Kecamatan.
Disebutkan dalam Rapat Sosialisasi penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun 2020 tersebut bahwa Keluarga Petani yang bisa beli Pupuk Bersubsidi, yaitu:
1. Petani yang sudah terdaftar didata e-RDKK (data bisa dichek di kios pengecer).
2. Pada kios pengecer pupuk bersubsidi yang ditunjuk oleh Distributor.
3. Menunjukkan KTP yang masih berlaku pada saat pembelian.
Syarat untuk Mendaftar e-RDKK Pupuk Bersubsidi kepada PPL/Kios pupuk:
1. Sebagai anggota kelompok tani.
2. Mengumpulkan foto copy KTP (berlaku).
3. Mengumpulkan SPPT (terbaru / yang ada).
4.mengumpulkan Kartu Keluarga (KK).
Persyaratan tersebut dapat dikumpulkan kepada Ketua Kelompok Tani, Perangkat Desa (Kampung), Sekretaris Desa (Carik), dan terakhir pada tanggal 22 Januari 2020.
Adapun Dasar Hukum yang digunakan:
(1). Perpres No: 15/2011 tentang Perubahan Perpres No:77/2005 Penerapan Pupuk Bersubsidi sebagai barang Pengawasan.
(2) Permindag No.15/M-DAG/PER74/2013 pengadaan dan penyaluran Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
(3).Peraturan Menteri Pertanian No: 01/2020 Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun 2020.
(4) SK.Kadisperta dan Ketahanan Pangan Prov.Jatim No: 521.1/138/110.2/2020. Alokasi Dan HET pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Prov.Jatim TA 2020.
Hasil pantauan awak media, disebutkan bahwa kegiatan sosialisasi penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun 2020 di BPP Congkrong, berjalan dengan lancar, tertib dan aman. (Heri)