Banyuwangi, independentnew-post.com
PemDes Jajag Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi telah mengalokasikan dana untuk Progam Kanggo Riko, Program Kanggo Riko adalah merupakan salah satu program yang di tujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu di daerah Desa Jajag.
Desa Jajag mengalokasikan dana Kanggo Riko untuk 42 RTM (Rumah Tangga Miskin) yang berada dalam 5 Dusun yang masuk wilayah administratif Desa Jajag, Kelima Dusun tersebut meliputi Dusun Petahunan, Dusun Kampung Baru, Dusun Yoso Winangun, Dusun Krajan, dan Dusun Bulusari.
Bertempat di Pendopo Kantor pemerintahan Desa Jajag Senin (31/12/2019) Pembagian Paket Program Kanggo Riko di laksanankan, penyerahan bantuan secara simbolis di lakukan oleh Suparno Kepala Desa JajagĀ pada salah satu penerima program ini, yang sebelumnya sudah masuk dalam kategori 42 RTM terpilih.
Kepala Desa Jajag Suparno dalam sambutanya menyampaikan bahwa paket bantuan Kanggo Riko ini memang khusus bagi RTM, dan di harapkan RTM penerima bantuan dapat memanfaatkan paket bantuan tersebut secara maksimal, acara ini selain di hadiri oleh 42 RTM penerima bantuan, juga dihadiri oleh Camat Gambiran dan Ibu Novi perwakilan dari DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Banyuwangi.
Sementara, Salah satu penerima bantuan, Adi Siswanto (55) warga Dusun Petahunan RT RW 02/01, yang menerima paket bantuan berupa minyak fortune 2 liter (3 saset), gula pasir 6 kg, kompor rinnai, 1 buah Gerobak untuk usaha, pada kesempatan itu saat di temui awak media mengatakan “Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintahan Desa Jajag yang telah memberikan bantuan ini, semoga bantuan ini bermanfaat bagi kami.” tuturnya. (Bud)