Warga Desa Sopet Kec. Jangkar, Lapor Polsek Akibat Dua Ekor Sapinya Diduga Diambil Seseorang

Situbondo, independentnews-post.com

Kehidupan memang sulit kita jalani dan memaknainya, hal ini terjadi terhadap ibu Tolak Ani salah satu warga Desa Sopet Kecamatan Jangkar Kabupaten Situbondo, dimana sejak berkeluarga selama 15 tahun bersama almarhum Pak Sama suaminya, telah di karuniai se orang anak bernama Ismail, kemudian selama 15 tahun pula dia memiliki 5 ekor sapi, akan tapi sekarang tinggal 3 ekor sapi dan yang 2 ekor sapi diduga telah diambil oleh anak dari hasil perkawinan almarhum suaminya (Pak Sama) sama istri pertama, padahal sapi tersebut merupakan hasil dari jerih payah antara almarhum Pak Sama dengan tolak ani bukan barang bawaan dari perkawinan sebelumnya.

Sementara Bapak Sadali selaku Kapolsek Jangkar saat di konfirmasi oleh wartawan independentnews-post Selasa (10/12/2019), membenarkan atas kejadian tersebut, “Saudari Tolak Ani datang ke Polsek Jangkar guna melaporkan kejadian tersebut, kami menindak lanjuti aduan tersebut, dengan memanggil kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor, dengan diadakan mediasi antara kedua belah pihak, karena ini menyangkut harta gonogini, pihak terlapor adalah anak dari hasil perkawinan Pak. Sama dengan istri yang pertama, bila mediasi tersebut tidak menghasilkan titik kesepakatan, maka kami akan menyarankan untuk melanjutkan ke pengadilan agama, dan kami juga memberi waktu sampai hari kamis (12/12/2019) guna melakukan mediasi lagi.” Tegas Kapolsek Jangkar.

Ibu Tolak Ani Saat Di Konfirmasi Terkait Laporan Dugaan Kedua Sapinya Yang Diambil Seseorang

Ibu Tolak ani selaku pelapor pada saat di konfirmasi di rumahnya mengatakan “Saya berkeluarga salama 15 tahun bersama Almarhum Pak. Sama, masalah sapi yang sudah diambil oleh terlapor, itu hasil kerja keras saya sama Almarhum Pak. Sama selama 15 tahun dan dua sapi tersebut telah di ambil dari orang yang memelihara tanpa sepengetahuan dari saya, padahal yang nitipkan itu saya sama Almarhum Pak Sama kesana, dan kemudian tahu tahu sapi tersebut sudah diambil oleh terlapor setelah Pak Sama meninggal, dengan kejadian tersebut saya datang ke polsek guna untuk melaporkan kejadian tersebut untuk di proses secara hukum, karena sapi tersebut itu milik saya, hasil dari kerja keras saya berdua bukan bawaan dari Almarhum Pak Sama sebelum sama saya.” Ujarnya.

“Kami sudah dipertemukan di kantor Polsek Jangkar namun belum ada titik kesepekatan, apabila di pertemuan yang akan datang masih belum ada kesepakatan, saya mengharapkan kepada pihak aparat penegak hukum (APH)  untuk memproses secara hukum dan mengambil sapi tersebut dari pihak terlapor, karena apabila terjadi hal hal yang tidak di inginkan terhadap sapi tersebut, yang bertanggung jawab itu siapa.” Tegas Ibu Tolak Ani. (Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *