
Bondowoso, independentnew-post.com
Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) merupakan Program Pemerintah yang diperuntukkan bagi warga desa yang rumahnya tidak layak huni, untuk itu Wilayah Koramil 0822/07 Maesan telah mendapat program RUTILAHU sebanyak 24 keluarga miskin yang terbagi di beberapa desa di wilayah Kecamatan Maesan, yang Pelaksana Program tersebut adalah Koramil 0822/07 Maesan, hal tersebut yang telah disampaikan oleh Danramil 0822/07, Kapten Inf. Sugianto. Senin (09/12/2019).
Adapun 24 rumah yang masuk dalam daftar program RUTILAHU di wilayah kerja Kecamatan Maesan yakni Desa Pakuniran ada 8 unit rumah, Desa Maesan ada 5 unit rumah, Desa Sumberpakem ada 4 unit rumah, Desa Penanggungan ada 1 unit rumah, dan Desa Tanah Wulan ada 6 unit rumah.

Sementara Serda Handoko Babinsa 0822/07 Desa Tanah Wulan, Kecamatan Maesan, telah melaksanakan kegiatan gotong royong bersama warga masyarakat Desa Tanah Wulan yakni melaksanakan Rehap Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) milik Bapak Sumo (75 th) Di RT. 21, RW.02, Desa Tanah Wulan Kecamatan Maesan.
“Dalam pelaksanaan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) ini kami selaku babinsa akan terus mengikuti dan membantu pembangunan pembangunan yang ada di desa binaan kami masing masing” Ujar Serda Handoko Babinsa Desa Tanah Wulan.
Disisi lain, salah satu warga masyarakat Desa Tanah Wulan yang rumahnya telah direhab oleh Koramil 0822/07 Maesan, mengucapkan terimakasih kepada Babinsa, Danramil beserta Anggota Koramil 0822/07 Maesan, semoga kedekatan dan perhatian TNI kepada masyarakat miskin selalu terjalin sampai kapanpun. (Sukri)