Bupati Bondowoso Didampingi Sekda Dan Ka Disdikbud Bondowoso, Monitoring Pencairan Dana Guru Ngaji Di Kecamatan Maesan

Bondowoso, independentnew-post.com

Bupati Bondowoso, Drs. KH. Salwa Arifin, Bersama Sekda Bondowoso H. Syaifullah dan Kepala Disdikbud Bondowoso, H. Harimas serta dari Bank Jatim melakukan Kegiatan Monitoring Pencairan Dana Guru Ngaji di Kantor Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Rabu (16/10/2019).

Monitoring Bupati Bondowoso
Dalam Pencairan Guru Ngaji

Acara monitoring Bupati Bondowoso Drs. KH. Salwa Arifin bersama Sekda Bondowoso H. Syaifullah dan Kepala Disdikbud Bondowoso H. Harimas serta Bank Jatim tersebut disambut Positif oleh seluruh guru ngaji se Kecamatan Maesan dan Camat Maesan Drs. Ahmad Sayadi. MM.

Penyerahan Dana Secara Simbolis oleh
Bupati Bondowoso Drs. KH. Salwa Arifin

Menurut Camat Maesan Drs. Ahmad Sayadi. MM, mengatakan bahwa, “Untuk pencairan dana guru ngaji di Kecamatan Maesan secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Bondowoso Drs. KH. Salwa Arifin. bersama Sekda Bondowoso kepada guru ngaji, dan untuk guru ngaji seluruh Kecamatan Maesan yang terdata sebanyak 334 Guru Ngaji, sedangkan untuk hari ini baru diterimakan sebanyak 204 Guru Ngaji, Pasalnya yang 130 Guru Ngaji lagi masih ada sedikit kesalahan dan kekurangan persyaratan administrasi dan masih dilakukan perbaikan kesalahan dan kekurangan tersebut, sehingga pencairannya akan ikutkan di gelombang kedua setelah kesalahan dan kekurangan persyaratan administrasinya selesai, untuk nominalnya Rp. 1.500.000,- per guru ngaji setelah dipotong pajak dan langsung masuk ke rekening Guru Ngaji yang bersangkutan.” Jelasnya.

Monitoring Bupati Bondowoso Pencairan Guru Ngaji

Kemudian, Kepala Disdikbud Bondowoso, H. Harimas saat monitoring pencairan dana guru ngaji di Kecamatan Maesan Rabu (16/10/2019) menjelaskan bahwa Pencairan Dana Guru Ngaji tersebut bisa dilakukan apabila administrasi sudah dilengkapi, maka dana guru ngaji sudah bisa dicairkan melalui rekening masing masing para guru ngaji.

Monitoring Bupati Bondowoso Pencairan Guru Ngaji

Pencairan honor guru ngaji pada tahun ini tidak serentak di 23 kecamatan, yang adminitrasinya sudah lengkap, sudah pasti bisa dicairkan, dan kemudian disetiap pencairan dana honor guru ngaji akan dimonitoring oleh bapak Bupati dan Wabup serta Sekda, untuk memberikan penjelasan dan pemahaman serta penyerahan secara simbolis oleh Bupati Bondowoso kemudian dari pihak Bank Jatim mengenai teknis pencairannya.

Para Guru Ngaji Penerima Dana Honor Guru Ngaji

H. Harimas, Disdikbud juga berencana akan mendatangi guru ngaji usai menerima honor tersebut. Tujuannya, untuk evaluasi dan melihat langsung pelaksanaan proses belajar mengajar mengaji yang dilakukan guru ngaji kepada para santri, “Sebab pemberian honor guru ngaji pada tahun ini sudah masuk kegiatan di Disdikbud dan itu bukan hibah, sehingga harus ada evaluasi sebagaimana Perbup Bondowoso nomor 33 Tahun 2019,” Jelasnya. (Sukri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *