
Bondowoso, independentnew-post.com
Camat Grujugan Azas Suwardi, S.E, M.M didampingi Tim Kecamatan Kasi PMD Kesos, Kasi Pemerintahan, Kasi Trantib, Pendamping Kecamatan dan Desa telah melakukan Kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan pemerintah desa yang menggunakan Dana Desa dari pemerintah pusat serta Monev Kegiatan BumDes, Monev tersebut telah dijadwalkan untuk 11 desa sejak Senin tanggal 27 April 2026 kemaren sampai dengan 5 Mei 2026, Monev yang dilakukan ini merupakan salah satu bentuk tugas pemerintah kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Selasa (28/4/2026).
Disela – sela kegiatan monev, Camat Grujugan Azas Suwardi, S.E, M.M mengatakan bahwa monev tersebut dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dan aparat desa bisa tertib dalam administrasi program pembangunan yang menggunakan Dana Desa.




Namun begitu, kata Azas Suwardi, S.E, M.M, dalam monitoring dan evaluasi ini hanya bersifat teguran dan pembinaan, tidak mendetail karena kalau tupoksi pengawasan dan pemeriksaan merupakan ranah Inspektorat, “Kita hanya monitoring dan evaluasi saja, sejauh mana mereka melaksanakan kegiatan ini dan kendala apa yang mereka temui di lapangan. Kita memberikan masukan apabila ada kendala yang ditemui oleh pemerintah desa. Jadi kita lebih kepada pembinaannya,” ujarnya.
Disampaikan pula oleh Camat Grujugan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) ini merupakan langkah proaktif Tim Kecamatan dan Pendamping Desa untuk memastikan tata kelola administrasi dan pembangunan desa berjalan sesuai aturan sebelum diperiksa atau persiapan pemeriksaan dari Inspektorat.
(Pewarta : Penk/Kc)
