
Bondowoso, independentnew-post.com
Pemkab Bondowoso terus mendorong Camat untuk mengoptimalkan serapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) sebagai PAD utama. Evaluasi rutin dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) karena realisasi sering di bawah target hingga akhir tahun. Camat diinstruksikan memetakan potensi wilayah.
Untuk mendorong peningkatan PAD melalui peningkatan realisasi PPB tersebut, Camat Grujugan Azas Suwardi, S.E, M.M bersama Tim dari Bapenda Kabupaten Bondowoso mengadakan Sosialisasi Supervisi Aparatur Pemerintah Desa & Evaluasi PBB Tahun 2026, kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Grujugan, Hadir dalam kegiatan tersebut Seluruh Sekdes dan Perangkat Desa serta Bendahara se-Kecamatan Grujugan. Selasa (28/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut Camat Grujugan Azas Suwardi, S.E, M.M., menekankan pentingnya komitmen perangkat desa dalam mempercepat target PBB pada tahun 2026,
Bahkan Camat Grujugan Azas Suwardi, S.E, M.M., juga menegaskan bahwa perangkat desa harus memiliki komitmen kuat dalam mendukung pencapaian target PBB tahun 2026 ini. “PBB bukan hanya kewajiban masyarakat, tetapi juga tanggung jawab kita bersama sebagai aparatur pemerintah dalam memastikan pendataan yang akurat dan pelayanan yang maksimal,” Tegasnya.
Selain itu, Camat Grujugan juga menyampaikan pentingnya disiplin administrasi dan validasi data objek pajak agar tidak terjadi kendala di kemudian hari, “Kalau datanya valid, pekerjaan di lapangan akan jauh lebih mudah. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” tambahnya.
Kemudian diharapkan melalui kegiatan sosialisasi pembinaan dan evaluasi ini, diharapkan realisasi PBB di Kecamatan Grujugan tahun 2026 dapat meningkat secara signifikan dan sesuai target yang telah ditetapkan.
(Pewarta : Penk/Kc)
