PemDes Pocangan – Sukowono Laksanakan Pembangunan Draenase Saluran Air, Upaya Agar Air Tidak Menggenang Di Jalan Saat Hujan

Jember, independentnew-post.com

Sebagai upaya agar air tidak Menggenang  disaat hujan dan pinggir jalan kelihatan bersih dari air dan rumput liar, maka pemerintahan Desa Pocangan Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, telah melaksanakan pembangunan saluran draenase, tepatnya di Dusun Krajan RT. 010, RW. 004, dengan panjang pembangunan 171 meter, dengan anggaran tahun 2025 dan menyerap anggaran kurang lebih sebesar Rp. 58.611.300,-. (Seperti yang tertera di papan Proyek Kegiatan).

Foto : Kegiatan Pembangunan Draenase di Dusun Krajan RT.010, RW.004 Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono

Kemudian disisi lain, Bapak Suwarto Pj. Kades Pocangan saat diwawancarai terkait kegiatan pembangunan yang ada di wilayahnya mengatakan “Dengan adanya kegiatan pembangunan di Desa Pocangan ini, masyarakat banyak bersyukur dan terima kasih, seperti contohnya dengan adanya pembangunan sarana draenase maka aliran hujan tidak langsung ke jalan tetapi turun melalui draenase ini, sehingga yang bisa menerima manfaat tersebut adalah masyarakat, jalan tidak menjadi becek, dan enak dipandang, yang dulunya draenase ditumbuhi rumput gajah sekarang sudah kelihatan besar dan bagus jalannya.” Ujar Bapak Suwarto Pj. Kades Pocangan.

Foto : Bapak Suwarto Pj. Kades Pocangan Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember

Masih kata Bapak Suwarto Pj. Kades Pocangan, “Masyarakat Desa Pocangan sekarang ngomongnya banyak mengucapkan terima kasih pada saya, katanya bisa membangun desa seperti pembangunan draenase meskipun saat ini masih satu titik, dan pembangunan draenase tersebut menggunakan anggaran tahun 2025 yakni termin pertama,  harapan saya selaku Pj. Kades Pocangan, dengan adanya pembangunan ini semua kalangan masyarakat harus bisa merawat, karena ini merupakan program yang tidak tiap tahunnya bisa dilakukan dan tidak hanya memperbaiki terus ditempat ini, tetapi diwilayah lainnya tidak kebagian nantinya, maka harapan saya masyarakat juga harus bertanggung jawab dalam perawatannya pembangunan drainase tersebut,” Jelasnya. Rabu (23/04/2025).

(Pewarta : Fifi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *