Program Gus Bupati, PemDes Sidodadi Laksanakan Kegiatan Penyerahan 150 Instensif Guru Ngaji

Jember, independentnew-post.com

PemDes Sidodadi Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, telah melaksanakan penyerahan instensif guru ngaji sebanyak 150 guru ngaji, per guru ngaji menerima instensif sebesar 1 juta 500 ribu rupiah, dan penyerahannya di Balai Desa Sidodadi melalui petugas Bank Jatim. Sabtu, (4/10/2025).

Sementara, Camat Tempurejo Bapak Muhammad Najmul Huda, S.STP. saat diwawancarai disela sela kegiatan penyerahan instensif guru ngaji di Desa Sidodadi mengatakan, “Pada hari ini sudah hadir bapak ibu guru ngaji yang sudah di SK kan, khusus yang di Desa Tempurejo ada dua yang masuk ke tahap dua, karena kemaren ada verifikasi yang terakhir terkait validasi ada pengurangan dari lebih 22 ribu, jadi ada beberapa kecamatan yang mendapatkan pengurangan, itu masuk ketahap ke dua, dan kami meminta kepada bapak ibu guru ngaji untuk membantu juga program pemerintah, khususnya program program beliaunya, khususnya UHC, dan lainnya, untuk membantu juga menyebar luaskan kepada masyarakat, jadi disamping sebagai guru ngaji, juga kami harapkan menjadi corong dari kebijakan yang sudah dicanangkan oleh Gus Bupati”. Ujarnya.

“Jadi kami memang butuh dukung mereka, karena mereka lebih dekat kepada masyarakat, kami akan turun juga, untuk yang dua itu karena ada uji publik yang terakhir, karena biasanya status sudah diterima menjadi pegawai, itu harus diganti, kemudian untuk yang sakit, sesuai SOPnya dari Bank Jatim akan kita antarkan, untuk penerimanya total kecamatan kami masih update lagi, kan SKnya masih di perbarui lagi, kami masih konfirmasi pada Kabag kesra kami update lagi, karena ada beberapa alokasi yang punya kecamatan lain ternyata kurang dan di geser ke kecamatan tetangganya, saat ini penyalurannya 8 desa serentak” Jelas Camat Tempurejo.

Kemudian, dilain pihak Kades Sidodadi terkait pelaksanaan kegiatan penyerahan instensif guru ngaji mengatakan, “Untuk proses pelaksanaan pembagian instensif Guru Ngaji Alhamdulillah berjalan dengan lancar, dan sistem pelayanan pemberian instensif guru ngaji ini sangat simpel dan tidak membutuhkan suatu proses verifikasi administrasi yang begitu panjang, jadi prosesnya lancar, guru ngaji cukup membawa KTP dan Buku Tabungan serta Foto copy KTP kemudian diverifikasi dan langsung cair, yaitu 1juta 500 ribu rupiah per guru ngaji tanpa ada potongan, di Desa Sidodadi ini ada 150 guru ngaji”. Ujar Kades Sidodadi.

Masih Ujar Bapak Suyono Kades Sidodadi, “Nanti kalau ada informasi ada guru ngaji yang tidak hadir karena sakit, bisa nanti petugas dari bank saya ajak ke rumah guru ngaji tersebut, terkait untuk jumlah guru ngaji dari tahun kemaren ada peningkatan, kalau dulu 130 lebih dan sekarang 150, dari pengajuan kami kemaren di Musdes ada kurang lebih 164 sehingga yang kena verifikasi karena orangnya pergi dan adalagi yang mendapat sertifikasi maka otomatis tidak bisa mendapatkan, untuk itu kami akan melakukan pendataan lagi karena seperti dipesantren padahal santrinya banyak, itu hanya mendapatkan 2 yaitu pak Kyai dan Mak Nyai, untuk tahun depan kemungkinan ada penambahan tidak sampai 10” Ujarnya lagi.

(Pewarta : Fifi Kabiro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *