Jember, independentnew-post.com
Meskipun adanya penolakan dari sebagian besar masyarakat yang ada di sekitar lokasi area petak 20c, rupanya pihak Perhutani Jember diduga telah memaksakan penebangan sejak kemarin, tanggal (23/07/2021), sehingga membuat sebagian masyarakat yang ada di sekitar area 20c gusar.
Warga masyarakat juga telah memasang banner bertuliskan
“Kami Masyarakat Desa Hutan Menolak Penebangan Di petak 20c”, hal tersebut dilakukan karena masyarakat sudah merasa kesal serta kecewa terhadap apa yang dilakukan oleh Perhutani Jember.
Sementara Ketua Kelompok Tani Hutan, Aris menyampaikan, kalau hal ini jika benar benar di paksakan dan resiko yang mungkin terjadi adalah longsor, karena petak 20c berada di atas pemukiman warga masyarakat.
Disisi lain, Ketua LBH PETA Jember Safa Ismail, SH melalui telepon selulernya, saat di konfirmasi terkait hal ini mengatakan bahwa dirinya akan melakukan koordinasi dengan pihak perhutani KLH Jember, kalau memang betul pihak perhutani diduga tidak mengindahkan aspirasi masyarakat desa hutan lindung tersebut.
“Sebelumnya Kami sudah mengirim surat somasi ke pihak perhutani tapi tidak ada jawaban, bahkan Kami juga mengirimkan surat kepada Muspika kecamatan Silo (Camat Silo) dan sekaligus tembusannya kami kirimkan kepada Kapolsek Silo dan Danramil Silo, Serta tembusan kepada PJ kades Garahan dan PJ kades Sidomulyo pada hari senin (19/07/2021) yang lalu, dengan upaya agar bisa dilakukan mediasi dengan menghadirkan semua pihak.” paparnya.
“Karena diduga penebangan sudah berjalan kemarin, maka Kami juga akan melakukan pelaporan kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Karena hal ini menyangkut nasib dan keselamatan masyarakat yang ada di dua desa tersebut.” jelas Safa.
“Bahkan kami pihak LBH PETA Jember juga akan menghadap kepada Bupati Jember H Hendy Siswanto untuk melaporkan terkait kondisi yang terjadi didaerah tersebut, dengan upaya ada jalan keluar dalam permasalahan ini”. tegas Safa.
(Pewarta : Endang)