Koramil 0822/07 Maesan Bersama Polsek Maesan dan Pol PP Kec Maesan Bagi Bagi Masker Di Pasar Maesan, Upaya Pemberlakuan New Normal

Bondowoso, independentnew-post.com

Pandemi virus covid-19 di Indonesia belum benar-benar berakhir, dimana, pada setiap harinya terdapat catatan update dari pihak Gugus Tugas Covid- 19 di masing-masing wilayah di Indonesia, disebutkan bahwa angka kasus positif virus covid-19 atau corona masih terus bertambah.

Tim Pengawas Covid- 19 Kecamatan maesan dalam Kegiatan Pembagian Masker dan Sosialisasi Protokol Kesehatan upaya Pemberlakuan New Normal

Hal tersebut disebabkan, masih banyak masyarakat yang tidak menjalankan dan mematuhi kebijakan kebijakan pemerintah terkait kewajiban mematuhi protokol kesehatan, akan tetapi pemerintah dengan wewenang yang dimiliki sebagai pengendali masyarakat, terus berupaya untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya melaksanakan kebijakan – kebijakan mematuhi protokol kesehatan tersebut, yakni demi kepentingan bersama, dan bukan untuk kepentingan pribadi, maka dengan cara terus menerus memberikan edukasi edukasi pada masyarakat, entah melalui media massa, maupun media elektronik hingga hal itu bisa menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat, terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan di Pemberlakuan New Normal ini.

Kanit Sabhara Polsek Maesan IPDA Soeprapto saat melakukan kegiatan pembagian masker di Pasar
Sertu Suparno, saat melakukan kegiatan pengawasan Covid- 19 dan pembagian masker di Pasar Maesan

Kewajiban mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pemberlakuan new normal, telah dilakukan oleh Muspika kecamatan Maesan, yakni Kapolsek Maesan IPTU Agus Utomo. SH didampingi Kanit Sabhara Polsek Maesan IPDA Soeprapto beserta jajaranya, Bati Tuud Koramil 0822/07 Maesan Peltu Budi Hariyanto bersama Sertu Suparno, Serda Agus R, Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Maesan Sulistiono. S.I.P, M.Si beserta anggota Pol PP Kec Maesan, dan kepala Puskesmas Maesan dr, Hj Yudia Candrawati beserta tim kesehatan, serta Staf Pasar Maesan, bersama sama melakukan kegiatan bagi bagi masker pada masyarakat yang saat itu tidak menggunakan Masker utamanya pengendara kendaraan dan pengunjung pasar Maesan, di depan Pasar Maesan. Kamis (16/07/2020).

Tim Pengawasan Covid- 19 Kec Maesan saat pembagian masker di pasar Maesan

Dalam kegiatan pembagian masker dan himbauan tersebut, dilakukan bagi masyarakat pengendara roda dua maupun pengunjung pasar maesan yang melintas didepan Pasar Maesan dan mereka yang tidak menggunakan masker langsung diberhentikan, kemudian diberi masker secara gratis dan diberi pemahaman serta himbauan agar mematuhi protokol kesehatan, utamanya wajib pemakaian masker saat keluar rumah.

kegiatan pembagian masker di Pasar Maesan

“Pembagian Masker pada masyarakat pengendara kendaraan roda dua yang melintas di depan pasar maesan, yakni upaya pemahaman dan himbauan pada masyarakat agar dalam pemberlakuan New Normal ini, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti wajib memakai masker saat keluar rumah, utamanya pengendara kendaraan roda maupun masyarakat pejalan kaki.” jelas Kapolsek Maesan IPTU Agus Utomo. SH. didampingi Kanit Sabhara Polsek Maesan IPDA Soeprapto.

Kapolsek Maesan IPTU Agus Utomo. SH didampingi Kanit Sabhara Polsek Maesan IPDA Soeprapto, saat menghentikan pengendara roda dua yang tidak menggunakan masker

Ditempat yang sama, Bati Tuud Koramil 0822/07 Maesan Peltu Budi Hariyanto didampingi Sertu Suparno, Serda Agus R juga menambahkan bahwa “Kegiatan pembagian masker gratis pada masyarakat yang tidak menggunakan masker didepan pasar Maesan ini, dilakukan oleh Muspika Kecamatan Maesan sebagai langkah upaya dalam menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat, khususnya masyarakat maesan, yakni memberikan edukasi kesehatan, terkait pentingnya menjaga kesehatan pribadi sebagai upaya terhindar dari virus Corona.” ujar Peltu Budi Hariyanto.

Kasi Trantib Pol PP Kec Maesan Sulistiono. S.I.P, M.Si, saat kegiatan pembagian masker di Pasar Maesan

Sementara ditempat yang sama Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Maesan Sulistiono. S.I.P, M.Si mengatakan bahwa “Muspika Maesan akan terus berupaya melakukan himbauan pada masyarakat terkait kewajiban mentaati protokol kesehatan dalam pemberlakuan New Normal, karena dengan pemberlakuan new normal ini, bukan berarti virus Corona sudah lenyap, akan tetapi masyarakat semua harus tetap berupaya untuk melakukan kewajiban secara disiplin dalam menjaga kesehatan, yaitu tetap rajin mencuci tangan maupun wajib memakai masker disaat keluar rumah, sehingga terhindar dengan sendirinya dari virus Corona.” Jelas Kasi Trantib Kec Maesan. Kamis (16/07/2020).

Sertu Suparno, saat melakukan kegiatan pengawasan Covid- 19 dan pembagian masker di Pasar Maesan

Didalam pemberlakuan new normal ini, untuk menghindarkan diri dari virus Covid- 19, masyarakat harus wajib dan disiplin dalam menjalankan serta mematuhi protokol kesehatan, oleh sebab itulah dalam upaya pemberlakuan new normal, masyarakat diharapkan mampu meningkatkan produktivitasnya, dalam upaya mengembalikan kondisi perokonomian masyarakat seperti sebelum adanya pandemi Covid- 19. (Sukri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *